JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam atau Ketua DPP FPI Munarman menegaskan, pihaknya tidak pernah menyerahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPI Bekasi atau DPW FPI Bekasi Muharli Barda kepada polisi terkait kasus kekerasan di HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi.
"Saya ingin tegaskan ya, bukan menyerahkan. Karena kalau 'menyerahkan' itu dalam bahasa hukumnya dia itu sudah sebagai... (pelaku/terlibat)," kata Munarman dalam perbincangan dengan Kompas.com, Rabu (15/9/2010) pagi.
Pernyataan Munarman ini menanggapi keterangan yang diberikan Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto. Marwoto mengatakan, FPI telah "menyerahkan" satu anggotanya karena terlibat dalam tindak kekerasan terhadap penatua Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak.
Munarman menjelaskan, kedatangannya bersama Muharli ke Mabes Polri kemarin sekitar pukul 14.30 merupakan inisitif untuk menjelaskan posisi DPW FPI Bekasi dalam kasus tersebut. "Jadi itu atas inisiatif kami, atas sikap gentlement kami untuk menjelaskan," kata Munarman.
Lantas mengapa Muharli yang harus memberikan penjelasan? "FPI Bekasi sering disebut-sebut sebagai pihak yang berada di balik ini. Karena merasa disebut-sebut, banyak pihak menyebut nama FPI. Dia (Muharli) datang ke DPP FPI untuk meminta saran," papar Munarman.
"Kami berpandangan, daripada berkembang menjadi isu politik, bikin konferensi pers pun hanya jadi perang opini, lebih baik Anda (Muharli) jelaskan. Peran FPI di mana? Peran Anda di mana?" kata Munarman lagi.
Pertemuan itulah yang kemudian berujung pada kedatangan Munarman dan Muharli ke Mabes Polri. "Jadi, kita belum tahu apakah dia akan dinyatakan terlibat atau tidak. Polisi mempunyai waktu 1 x 24 jam. Nanti pukul 14.00 baru akan ada kepastian," kata Munarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.