Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Jaksa Agung "Sabar"

Kompas.com - 15/09/2010, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (15/9/2010). Yusril tiba pada pukul 09.00 ditemani tim kuasa hukumnya.

"Saya di sini menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Masalah jawab tidaknya, kita lihat saja nanti, tunggu perkembangan," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu saat tiba di Kejaksaan Agung.

Terkait pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengungkapkan akan segera menahan dirinya, Yusril menilai seharusnya semua pihak, termasuk kejaksaan, sabar dan memosisikan sebagai lembaga negara yang diatur dalam UUD.

"Toh, dalam hari-hari ini, MK akan mengambil keputusan legalitas jaksa agung. Jadi, bersabar saja. Dia kan sudah diumumkan untuk mengundurkan diri, tidak usahlah mengambil tindakan yang penting dan strategis karena akan diputus oleh MK dalam waktu dekat," ujarnya kepada para pewarta.

Kalaupun Jaksa Agung salah bertindak, lanjut Yusril, itu justru akan merepotkan posisinya sendiri sebagai jaksa agung yang sebentar lagi akan diganti. Ia memperingatkan agar setiap pihak tetap menegakkan hukum dan jangan terpengaruh persoalan pribadi. "Saya patuh kepada hukum dan karena itu, mari kita menjauhkan diri dari persoalan yang bersifat pribadi," ucap Yusril.

Banyaknya tokoh masyarakat yang membicarakan Sisminbakum ini pun ditanggapi Yusril sebagai sebuah bukti bahwa kasus Sisminbakum ini patut didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil tindakan hukum yang baik.

Kasus Sisminbakum di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyeret Yusril  yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan diduga menyebabkan merugikan negara sebesar Rp 410 miliar.

Hari ini, tim penyidik kejaksaan juga berencana memeriksa tersangka Hartono Tanoesudibyo pada pukul 10.00, tetapi hingga kini, Hartono belum juga tampak di Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com