JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (15/9/2010). Yusril tiba pada pukul 09.00 ditemani tim kuasa hukumnya.
"Saya di sini menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Masalah jawab tidaknya, kita lihat saja nanti, tunggu perkembangan," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu saat tiba di Kejaksaan Agung.
Terkait pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengungkapkan akan segera menahan dirinya, Yusril menilai seharusnya semua pihak, termasuk kejaksaan, sabar dan memosisikan sebagai lembaga negara yang diatur dalam UUD.
"Toh, dalam hari-hari ini, MK akan mengambil keputusan legalitas jaksa agung. Jadi, bersabar saja. Dia kan sudah diumumkan untuk mengundurkan diri, tidak usahlah mengambil tindakan yang penting dan strategis karena akan diputus oleh MK dalam waktu dekat," ujarnya kepada para pewarta.
Kalaupun Jaksa Agung salah bertindak, lanjut Yusril, itu justru akan merepotkan posisinya sendiri sebagai jaksa agung yang sebentar lagi akan diganti. Ia memperingatkan agar setiap pihak tetap menegakkan hukum dan jangan terpengaruh persoalan pribadi. "Saya patuh kepada hukum dan karena itu, mari kita menjauhkan diri dari persoalan yang bersifat pribadi," ucap Yusril.
Banyaknya tokoh masyarakat yang membicarakan Sisminbakum ini pun ditanggapi Yusril sebagai sebuah bukti bahwa kasus Sisminbakum ini patut didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil tindakan hukum yang baik.
Kasus Sisminbakum di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyeret Yusril yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan diduga menyebabkan merugikan negara sebesar Rp 410 miliar.
Hari ini, tim penyidik kejaksaan juga berencana memeriksa tersangka Hartono Tanoesudibyo pada pukul 10.00, tetapi hingga kini, Hartono belum juga tampak di Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.