JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya hingga ke tingkat Polres Metro Bekasi, untuk segera menangkap pelaku penusukan di HKBP.
Pernyataan Presiden ini terkait insiden penganiyaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Ciketing, yaitu Sintua ST Sihombing dan Pdt Luspida Simanjuntak, Minggu (12/9/2010) pagi.
"Presiden menginstruksikan polisi untuk memburu, mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku tindak kekerasan terhadap dua pendeta HKBP," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2010).
Julian mengatakan, Presiden juga kembali menegaskan, tak ada ruang bagi para pelaku tindak kekerasan di Indonesia. Tindak kekerasan, atas dasar dan alasan apa pun, tidak dapat ditoleransi.
Para pelaku juga harus dipastikan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Presiden juga menegaskan, kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai konflik agama," kata Julian.
Presiden memerintahkan, polisi beserta jajarannya harus dapat memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
Informasi yang diterima Kompas.com, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo dijadwalkan akan memberikan keterangan pers terkait aksi penganiayaan ini di Polres Metro Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.