Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 23:51 WIB
Pimpinan KPK
Presiden Akan Konsultasi dengan DPR
Hindra Liu | I Made Asdhiana | Rabu, 8 September 2010 | 22:26 WIB
|
Share:
Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, terkait masa jabatan pimpinan KPK, dirinya akan berkonsultasi dengan DPR RI.

Saya akan berkonsultasi dengan DPR. Pemerintah dan DPR akan memikirkan mana yang paling tepat dan baik untuk KPK.
-- Presiden SBY

Seperti diberitakan, Pansel Calon Pengganti Pimpinan KPK mengusulkan agar masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar selama empat tahun. Namun DPR menginginkan masa jabatan pengganti Antasari hanya satu tahun.

"Saya akan berkonsultasi dengan DPR. Pemerintah dan DPR akan memikirkan mana yang paling tepat dan baik untuk KPK. Kita perkuat kembali KPK kita," kata Presiden usai menggelar acara buka puasa bersama pimpinan media massa dan wartawan Istana Kepresidenan, Rabu (8/9/2010) malam di Istana Negara, Jakarta.

Saat ini, ada dua calon pengganti Antasari, yaitu Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan mantan Ketua YLBHI Bambang Widjojanto.

Presiden SBY mengatakan, keduanya merupakan calon terbaik. DPR diharapkan dapat memilih pimpinan KPK secara objektif.

Dikatakannya, peran KPK penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik.

Dunia internasional, menurut Presiden, masih memandang tata pemerintahan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Presiden mengatakan, dirinya ingin memastikan pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritasnya.

Presiden mengaku, dirinya masih menandatangani surat persetujuan pemeriksaan pejabat negara, termasuk gubernur, wali kota, maupun wakilnya, yang diduga terlibat kasus korupsi.