JAKARTA, KOMPAS.com — Kolonel Penerbang Adjie Suradji sudah lima tahun "dirumahkan". Ia mendapat sanksi terkait perkara korupsi yang dituduhkan kepadanya.
"Saya sudah dihukum. Saya masih aktif, tetapi sudah lima tahun tidak ngantor, lha wong tidak dikasih jabatan," ujar Adjie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/9/2010).
Adjie adalah penulis artikel "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan"di halaman Opini harian Kompas, Senin (6/9/2010). Dalam tulisannya, ia mengkritik kepemimpinan Yudhoyono dalam menggerakkan roda pemerintahan. Ia mempertanyakan keberanian Yudhoyono sebagai Panglima Tertinggi TNI.
Artikel ini membuat institusi TNI berang. Adjie dinilai melanggar kode etik karena melakukan kritik terbuka terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene adalah Panglima Tertinggi TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Bambang Samoedro dalam surat pembaca yang dimuat harian Kompas, Selasa, menjelaskan, Adjie saat ini tengah menghadapi dakwaan terkait tindak pidana korupsi.
Ditanya soal kasusnya, Adjie menjawab, "Tanya saja kepada Kadispen, korupsinya Pak Suradji di mana?"
Mengenai kontroversi artikelnya di Kompas, ia menyerahkan sepenuhnya kepada institusi TNI Angkatan Udara. Ia mengaku sudah mendapat teguran dari TNI Angkatan Udara. Namun, ia tidak mengurai lebih jauh soal teguran yang diterimanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.