JAKARTA, KOMPAS.com — Tulisan opini Adjie Suradji, seorang anggota TNI Angkatan Udara berpangkat Kolonel Penerbang, yang dimuat di Kompas (Senin, 6/9/2010), bukanlah pendapat institusi TNI AU. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro dalam surat pembaca yang dimuat Kompas, Selasa (7/9/2010).
Tulisan yang mengkritisi pemerintahan dan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, menurut Bambang Samoedro, adalah pendapat pribadi. Kritikan anggota TNI aktif terhadap presiden yang adalah panglima tertinggi TNI itu menjadi pembicaraan di berbagai media sosial. Sejauh ini Presiden belum memberikan tanggapan atas kritikan tersebut.
Berikut surat pembaca yang dikirimkan ke redaksi Kompas:
Penjelasan TNI AU
Menanggapi tulisan Saudara Adjie Suradji, anggota TNI AU, di Kompas (6/9) ”Pimpinan, Keberanian, dan Perubahan” dengan ini disampaikan bahwa tulisan yang berisi pendapat, ide, atau pemikiran yang disampaikan oleh penulis merupakan pendapat pribadi, dan bukan pendapat institusi TNI Angkatan Udara.
TNI Angkatan Udara memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI, khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri, di mana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis.
Terkait dengan identitas penulis yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AU. Memang benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AU berpangkat Kolonel Penerbang, dan merupakan Pamen Sopsau.
Saat ini yang bersangkutan tengah menghadapi dakwaan terkait tindak pidana korupsi dan dalam proses hukum.
Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.