Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 15:42 WIB
KEJAKSAAN
Bambang dan Busyro Layak Menjadi Jaksa Agung
| Selasa, 7 September 2010 | 03:36 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Advokat Bambang Widjojanto dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, yang kini menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, layak dipertimbangkan menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji. Mereka diyakini mampu membenahi institusi Kejaksaan dan dapat membangun sinergi yang bagus dengan lembaga lain.

”Calon Jaksa Agung sebaiknya dari luar institusi Kejaksaan. Mereka belum terkooptasi dengan perilaku buruk yang selama ini diduga berlangsung di Kejaksaan. Calon Jaksa Agung juga harus orang berani. Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto layak dipertimbangkan,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (5/9) di Jakarta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan, akan mengganti Jaksa Agung

Hendarman Supandji. Terkait dengan pernyataan itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menilai, Presiden tidak perlu bekerja keras mencari pengganti Hendarman. Jaksa Agung berikutnya dapat dipilih antara Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas bila salah satu tak terpilih sebagai pimpinan KPK.

Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menuturkan, Kejaksaan memiliki banyak kader berkualitas. Pengalaman menunjukkan, Jaksa Agung berasal dari luar kurang mendapat dukungan dari internal Kejaksaan.

”Sebaiknya Jaksa Agung nanti berasal dari lingkungan Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, seperti dikutip Antara, Senin (6/9). Calon internal dipastikan profesional dan memahami reformasi birokrasi di Kejagung. (NWO)

Advertorial
»