Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 15:27 WIB
Mafia Perkara
Arafat Dituntut Siang Ini
Sandro Gatra | Glori K. Wadrianto | Senin, 6 September 2010 | 10:36 WIB
|
Share:
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSAKompol Mohammad Arafat Enanie

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Komisaris Arafat Enanie dijadwalkan akan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Senin (6/9/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu mantan penyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan itu didakwa menerima suap selama menangani kasus Gayus.

"Sidang terakhir Jumat kemarin JPU bilang hari ini tuntutan pukul 14.00. Tapi, kami belum tahu JPU siap atau enggak," ucap salah satu pengacara Arafat, Edward Maruli Simanjuntak, ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada rencana pembacaan tuntutan Arafat oleh jajarannya hari ini.

Seperti diberitakan, Arafat didakwa menerima suap motor gede alias moge Harley Davidson type Ultra Classic dari Alif Kuncoro. Moge itu diserahkan Alif agar adiknya, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana ke rekening Gayus. Selama sidang, Alif mengakui suap itu.

Sebaliknya, Arafat membantah menerima suap Rp 410 juta ditambah biaya bea balik nama Rp 43 juta itu. Alasan Arafat, moge warna hitam itu hanya titipan dari Alif setelah Alif kepergok selingkuh oleh istrinya. Namun, saksi-saksi yang dihadirkan, terutama para karyawan PT Mabua Motor Indonesia, menguatkan adanya penyerahan moge ke Arafat.

Selain itu, Arafat juga didakwa menerima sejumlah uang selama menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar yang menjerat Gayus. Dia dituduh menerima suap bersama penyidik lain, Ajun Komisaris Sri Sumartini. Arafat didakwa Pasal 5 Ayat 2 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Advertorial
»