Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 18:33 WIB
Soal Parliamentary Threshold
SBY Dukung Keinginan Partai Gurem
Suhartono | Tri Wahono | Minggu, 5 September 2010 | 22:23 WIB
|
Share:
KOMPAS.com/DHONI SETIAWANSusilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden RI, menyatakan upaya menyusun sistem nasional dan konsensus bagi masa depan Indonesia bukan monopoli elite politik semata. Akan tetapi, menjadi ruang diskusi dan wacana terbuka dari publik yang harus terakomodasi bagi semua pihak agar ikut serta mewujudkan sistem nasional bagi Indonesia di masa datang.

"Kita punya tanggung jawab. Saya senang bila parpol memikirkan itu semua. Kita semua sebagai pelaku, pemangku kepentingan. Pemerintah, DPR, DPD tidak boleh monopoli apa pun. Mari kita buka ruang publik yang semakin luas untuk itu," tandas Yudhoyono, saat memberikan rafleksi politik di acara buka puasa bersama pimpinan partai politik koalisi pendukung SBY-Boediono di Puri Indah Cikeas, Nagreg, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/9/2010) malam.

Jawaban Yudhoyono itu disampaikan menjawab permintaan Ketua Presidium Dewan Forum Persatuan Nasional Oesman Sapta yang meminta Yudhoyono sebagai Presiden RI untuk mengambil sikap bijak terkait dengan wacana peningkatan ambang batas kursi di DPR (parliamentary threshold) menjadi 2,5 persen. Dengan peningkatan ambang batas kursi DPR tersebut, suara partai-partai kecil tak akan pernah terwakili di DPR. Forum Persatuan Nasional merupakan gabungan 17 partai kecil dan tidak memiliki wakil di DPR, yang mendukung SBY-Boediono.

"Harapan kita DPR, DPD dan pemerintah sedang menggarap Undang-Undang kepartaian. Yang lalu kita berat dengan 2,5 persen. Kalau partai besar mau lebih besar, bagaimana? Suara rakyat akan hilang," ujarnya, seraya berharap Presiden Yudhoyono bisa mengakomodasi kepentingan partai kecil.

Menurut Oesman, Teman-teman berpikir 17 partai sama dengan 18 persen suara yang setara dengan 19 juta suara yang tidak diakomodir, padahal UU mengatakan itu harus diakomodir. Hanya itu yang diminta teman-teman. "Saya yakin Partai Demokrat dan pendukungnya yang diwakili DPR dan DPD serta pemerintah mempunyai suatu hak veto yang dapat memberikan kesejukan pada 2014," harapnya.

Selain didampingi pasangannya Wakil Presiden RI Boediono, Yudhoyono juga didampingi ketua partai politik koalisi pendukung SB-Boediono di antaranya Menko Kesejehteraan Rakyat Agung Laksono yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dan sejumlah menteri asal Partai Demokrat serta lainnya.