TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSAHaposan Hutagalong saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2010).
JAKARTA, KOMPAS.com — AKP Nyamun Markam, salah satu penyidik tim independen, mengatakan tidak ada tekanan dalam pemeriksaan Haposan Hutagalung terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Menurut dia, pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur.
"Semua berjalan lancar dan tidak ada paksaan," kata dia saat bersaksi di sidang terdakwa Kompol Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010). Jawaban itu ketika ditanya jaksa penuntut umum apakah ada tekanan dalam pemeriksaan Haposan.
Sebelumnya, saat bersaksi, Haposan mengatakan ada intimidasi dalam pemeriksaannya. Menurutnya, bentuk intimidasi yang dia terima seperti hadirnya dua hingga empat perwira tinggi Polri. Selain itu, adanya 10 anggota Gegana dari Brimob lengkap dengan senjata selama dia diperiksa, serta adanya penggebrakan meja.
Nyamun mengatakan, Haposan pernah diperiksa sebanyak dua kali di Polres Jaksel, lokasi dia ditahan. Menurutnya, selama pemeriksaan, tidak ada perwira tinggi maupun anggota Brimob yang hadir. Hanya ada satu penyidik lain di dalam ruangan. "Tidak ada (orang lain), hanya saya dan anggota saya," kata dia.

