Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 00:24 WIB
Mafia Kasus
Sjahril Bantah Sebut Saham PT SAL
Sandro Gatra | A. Wisnubrata | Kamis, 2 September 2010 | 14:59 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOTerdakwa Sjahril Johan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/8/2010). Mantan diplomat ini didakwa terlibat korupsi dalam kasus PT Salma Arowana Lestari. Dia diduga memberikan suap kepada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji senilai Rp 500 juta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus mafia perkara Sjahril Djohan membantah telah menyebut bahwa 50 persen saham PT Salma Arowana Lestari dimiliki Makbul Padmanagara, mantan Wakil Kepala Polri. Bantahan itu dikatakan usai mendengar kesaksian mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

"Kami tidak pernah sebut Makbul pemegang saham," kata Sjahril saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2010).

Sebelumnya, Susno mengatakan bahwa Sjahril pernah menemui dia di ruang kerjanya saat awal menjabat Kabareskrim Polri. Saat itu, kata Susno, Sjahril bercerita tentang kasus PT SAL yang penyelidikannya terhenti di Bareskrim Polri. Menurut Susno, Sjahril menyebut 50 persen saham PT SAL milik Makbul. Susno tidak merubah keterangannya itu setelah Sjahril membantah.

Keterangan senada dikatakan Hotma Sitompul, pengacara Sjahril. "Itu nggak benar. Di dalam berkas perkara ada bahwa saham itu milik orang-orang Arwana. Tidak ada hubungan dengan Makbul," kata dia seusai sidang.

Lalu, menurut Anda, apa motif Susno menyebut itu? " Saya nggak boleh tanya sih tadi (di sidang). Saya juga heran (mengapa) bawa-bawa Makbul. Makanya saya sampaikan jangan ada kebencian diantara kita," jawab Hotma.

Seperti diberitakan, PT SAL telah memberi keterangan bahwa tidak ada kepemilikan saham Makbul dalam perusahaan itu. Makbul juga telah membantah memiliki saham. Pihak Makbul malah menantang siapa saja yang bisa membuktikan tentang informasi itu maka 50 persen saham itu akan dihibahkan.