KOMPAS IMAGES/KRISTANTO PURNOMOMantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra keluar dari Kejaksaan Agung, usai menjalani pemeriksaan, Senin (12/7/2010). Yusril diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, Rabu (1/9/2010), berharap pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tetap berjalan meskipun Jaksa Agung Hendarman Supandji nantinya diganti.
Buyung juga menolak anggapan bahwa rencana pergantian Hendarman sebagai Jaksa Agung merupakan salah satu strategi untuk menyeret Yusril yang terlibat dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu.
Buyung menyatakan, pergantian Jaksa Agung bukanlah suatu hal yang berkaitan dengan usulan atau gugatan yang dilayangkan Yusril.
Menurutnya, pada pergantian Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I menjadi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang diatur dalam Keputusan Presiden No 84/P Tahun 2009, berisi hanya pengangkatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dan tidak ada penjelasan terkait pemberhentian menteri negara yang lama ataupun yang baru.
Lagi pula, dalam Keppres No 84 itu juga tidak ada penjelasan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Jaksa Agung yang baru, sementara pada Keppres sebelumnya (31/P/2007), terkait pengangkatan Hendarman dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, sama sekali belum pernah dicabut.
Rencana pergantian Hendarman itu dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Selasa (31/8/2010) malam. Selain menyebutkan Jaksa Agung, Presiden SBY juga menyebutkan pucuk pimpinan di institusi lain, yakni Polri dan TNI, juga akan ada pergeseran.
Kepada tiga pejabat yang dalam waktu dekat akan diganti itu, Presiden SBY berharap ketiganya dapat memanfaatkan sisa waktu jabatannya untuk melakukan konsolidasi, serta memaparkan kepada publik mengenai pencapaian-pencapaiannya. (Tribunnews/Nurmulia Rekso)

