Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:33 WIB
Kasus Suap
PPP: Tangkap Juga Istri Jenderal Polisi
| I Made Asdhiana | Rabu, 1 September 2010 | 21:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP M Romahurmuzy mengungkapkan bahwa KPK jangan tebang pilih dalam menangani kasus cek perjalanan yang melibatkan 26 orang anggota ataupun mantan anggota DPR RI saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.

Supaya tidak terjadi kegamangan di publik, seharusnya KPK tidak tebang pilih.
-- M Romahurmuzy

Bahkan, Romahurmuzi tegas menyatakan, terhadap siapa pun, KPK harus tegas, termasuk menjerat istri dari mantan penegak hukum yang terlibat dalam kasus ini karena diduga berperan membagi-bagikan uang kepada anggota DPR RI.

"Supaya tidak terjadi kegamangan di publik, seharusnya KPK tidak tebang pilih. Termasuk terhadap terperiksa kasus tersebut, yakni istri dari mantan penegak hukum," katanya.

"Bagaimana tidak, opini itu muncul karena kebanyakan penyidik KPK berasal dari lembaga penegak hukum itu (kepolisian)," kata Romi, panggilan akrab Romahurmuzy, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (1/9/2010).

Ia pun menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka oleh KPK karena sampai saat ini pemberi suap belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditanya apakah penetapan tersangka ini dipolitisasi supaya memuluskan titipan calon pimpinan KPK di DPR, Romi tidak melihat ke arah sana, tetapi ia justru melihat bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka mengembalikan citra KPK di mata publik.

"Hal ini tidak ada hubungannya dengan pemilihan calon pimpinan KPK, tapi yang jadi pertanyaan penetapan tersangka oleh KPK tidak menetapkan dari sisi pemberinya, ini jadi pertanyaan besar," jawabnya. (Tribunnews/Adi Suhendi)

Sumber :
Advertorial
»