KEDIRI, KOMPAS.com — Pemkot Kediri, Jatim, tidak melarang pejabat menggunakan mobil operasional untuk keperluan pribadi selama Lebaran.
"Kami tidak melarang mereka menggunakan mobil untuk keperluan pribadi selama lebaran," kata Kabag Humas Pemkot Kediri, Nur Mukhyar, Rabu (1/9/2010).
Ia mengatakan, memang tidak ada aturan khusus pejabat dilarang memanfaatkan mobil operasional untuk keperluan pribadi.
Namun, ia mengaku pemerintah sudah mengimbau para pejabat yang mendapat fasilitas mobil itu untuk menanggung segala risiko.
"Tentunya mereka harus menanggung risiko, seperti bahan bakar dan memperbaiki kerusakan selama masih menjadi tanggung jawabnya," kata Nur menegaskan.
Jumlah mobil operasional di Kota Kediri tercatat sebanyak 60 unit yang masing-masing diberikan kepada pejabat eselon dua dan tiga.
Mobil untuk para pejabat eselon dua, antara lain Toyota Avanza serta Kijang Innova. Sementara itu, untuk pejabat eselon tiga mobil yang digunakan, antara lain Suzuki APV, Xenia, dan Carry.
Sementara itu, penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi mendapat tentangan keras dari lembaga swadaya masyarakat.
Sekretaris LSM Kibar Dawud menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai tidak tegas. Seharusnya, penggunaan mobil operasional untuk keperluan pribadi dilarang, bukan justru diizinkan.
"Kami menyesalkan kebijakan pemkot yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Terlebih lagi, selama ini untuk perawatan menggunakan dana APBD," kata Dawud.

