Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:31 WIB
Kompolnas dan Komisi Kejaksaan Diperkuat
Hindra Liu | Tri Wahono | Selasa, 31 Agustus 2010 | 17:06 WIB
|
Share:
RUMGAPRES/ABROR RIZKIPresiden RI Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seusai memimpin rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/8/2010), mengutarakan niatnya untuk memperkuat Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan yang dibentuknya beberapa tahun silam.

"Saya pikirkan dan memutuskan untuk memperkuat dan menjadikan lebih efektif dua komisi yang dibentuk Presiden atas rujukan undang-undang, yaitu Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan. Penguatan kedua komisi itu tentu dalam rambu-rambu undang-undang yang ada," kata Presiden.

Sayangnya, Presiden tidak merinci upaya yang dilakukan untuk memperkuat kedua komisi tersebut. Presiden hanya mengatakan, penguatan tersebut bertujuan agar tugas dan peran keduanya dapat lebih terarah sehingga dapat membantu Presiden dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan dan pengawasan.

"Kita akan menugasi tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi untuk menjadi anggota Kompolnas dan Komisi Kejaksaan," kata Presiden. Presiden menjanjikan pasokan "logistik" yang lebih memadai agar anggota kedua komisi tersebut dapat mengemban tugas dengan baik.

Advertorial
»