Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung DPR Jalan Terus

Kompas.com - 31/08/2010, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kritik dan protes yang dilontarkan berbagai elemen masyarakat tidak menyurutkan niat Dewan Perwakilan Rakyat untuk membangun gedung baru. Gedung 36 lantai senilai Rp 1,6 triliun itu rencananya akan dilengkapi ruang khusus untuk rekreasi.

Kepastian pembangunan gedung baru itu disampaikan Ketua DPR yang juga Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Marzuki Alie dalam sosialisasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2010), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-65 lembaga tersebut.

”Mau tidak mau, suka tidak suka, apa pun kritik dari masyarakat, kami terima saja. Tetapi, pembangunan tetap dijalankan,” katanya.

Gedung baru itu dibutuhkan mengingat Gedung Nusantara I yang selama ini digunakan sebagai ruang anggota DPR sudah kelebihan kapasitas. Saat ini Gedung Nusantara I diisi sekitar 2.500 orang yang terdiri dari anggota DPR beserta staf dan tenaga ahli. Padahal, gedung yang dibangun tahun 1990-an itu dirancang untuk menampung paling banyak 800 orang.

Pembangunan gedung ditetapkan berdasarkan pertimbangan penambahan anggota DPR yang pasti diikuti penambahan karyawan atau staf hingga 50 tahun mendatang. Pembangunan itu sebagai salah satu upaya penataan kompleks parlemen.

Gedung baru itu akan dibangun di sisi selatan Gedung Nusantara I. Bangunan dirancang berbentuk huruf ”U” terbalik, menyerupai bingkai dan pintu gerbang. Marzuki menjelaskan, konsep bingkai merupakan filosofi dari anggota DPR yang berasal dari beragam latar belakang daerah dan budaya. Bentuk gerbang merupakan metafora harapan bahwa gedung baru itu bisa menjadi gerbang kemakmuran bangsa Indonesia.

Luas bangunan direncanakan 157.000 meter persegi, terdiri dari 36 lantai. Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang menjelaskan, setiap anggota DPR akan mendapatkan ruangan seluas sekitar 120 meter persegi. Ruangan seluas itu dirancang untuk seorang anggota DPR, lima staf ahli, dan satu asisten pribadi. Ruangan juga dilengkapi dengan kamar istirahat, ruang rapat kecil, ruang tamu, dan kamar mandi. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com