Abu Bakar Ba'asyir
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian tidak mengizinkan tersangka dugaan teroris, Abu Bakar Ba'asyir, untuk menjalankan shalat Idul Fitri 1431 H mendatang di luar rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, tidak ada petugas yang dapat menjaga tahanan selama di luar ruang tahanan.
"Daripada repot ngamanin, mendingan di dalam sana (rumah tahanan). Siapa yang mau amankan dia (Ba'asyir)," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Marwoto Soeto di Mabes Polri, Senin (30/8/2010).
Marwoto mengatakan, selama ini belum ada tahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim yang diizinkan melaksanakan shalat Id di luar rutan. Jadi, selama ini tahanan shalat Id di dalam rutan? "Yah kalau kurang dari 40 kan bukan shalat Id, itu shalat biasa," kata dia.
Berapa jumlah tahanan di rutan Bareskrim? "Tahanan sampai Jumat kemarin ada 42 orang. Tapi tidak semuanya Islam," jawab Marwoto.
Seperti diberitakan, Ba'ayir ditahan sejak tanggal Senin (9/8/2010) setelah ditangkap di sekitar Polresta Banjar, Jawa Barat. Pemimpin tertinggi Jama'ah Ansorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam aktivitas kelompok teroris yang berlatih di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar.

