Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Ormas Anarkis Harus Dibekukan!

Kompas.com - 30/08/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, seharusnya ada sanksi pembekuan bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan atau aksi anarkis. Hal itu dikatakan Kapolri dalam rapat koordinasi gabungan antara DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8/2010).

"Kalau ada sanksi, seharusnya ada pembekuan bagi ormas yang sudah berulang kali melakukan kekerasan," kata Kapolri.

Akan tetapi, sanksi itu tak bisa diberikan karena tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sebelumnya, Kapolri memaparkan, dalam rentang tahun 2007-2010, terjadi 107 tindak kekerasan oleh ormas. Dari jumlah itu, sebanyak 36 kasus sudah disidik dan ditindak hingga P21. "Seharusnya bisa dituntut pembekuan. Aturan sanksi ini mungkin bisa diatur dalam revisi UU," ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah ormas merupakan akumulasi dari kegiatan yang mereka lakukan. Meski terkesan sebagai aksi spontan, sesungguhnya tindakan tersebut dilakukan secara terencana. "Tapi dilakukan secara tertutup sehingga tidak bisa dideteksi oleh kepolisian," katanya.

Kapolri juga membantah bahwa kepolisian ragu-ragu dalam mengambil tindakan. Polri sudah mengeluarkan perintah ke seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindak kekerasan.

Kapolri juga memberikan catatan atas perkembangan jumlah ormas yang meningkat tajam. "Perlu diidentifikasi terkait kesamaan fungsi, organisasi, dan keagamaan," kata Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com