JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono harus terjun langsung untuk melakukan diplomasi kepada Pemerintah Malaysia terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia. Diplomasi tingkat tinggi antar-kepala pemerintahan Indonesia dan Malaysia harus segera dilakukan sebelum eksekusi hukuman mati terjadi.
"SBY selaku kepala negara harus pasang badan menghadapi Malaysia. Diplomasi tingkat tinggi kepala pemerintahan harus dilakukan sebelum eksekusi terjadi," ucap Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Migrant Care, Jakarta, Jumat (27/8/2010).
Ia mengungkapkan, dalam kasus lain, Yani Irianti dan Darman Agustiri dieksekusi mati pada tahun 2008 dan 2009 di Arab Saudi dan Mesir. Ini terjadi karena tidak ada diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia atas kedua orang WNI tersebut.
Saat ini di Malaysia, Tarmizi, Bustaman, dan Ruslan alias Parlan Bin Dadeh tengah menunggu eksekusi hukuman gantung. "Jika Presiden tidak segera melakukan diplomasi tingkat tinggi, bisa dipastikan nasib ketiganya akan berakhir sama dengan Yanti dan Darman," tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Manajer Program International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Wahyu Susilo menyampaikan, langkah hukum dalam membebaskan para WNI di Malaysia sudah menemui jalan buntu. Oleh karena itu, langkah politik adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan mereka.
"Ini pernah dilakukan Gus Dur waktu tahun 1999 ketika membebaskan Siti Zainab dengan melakukan diplomasi langsung dengan pemerintahan Arab Saudi," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.