Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:30 WIB
Sidang AKP Sri Sumartini
Roberto Santonius Bersaksi Hari Ini
Sandro Gatra | Hertanto Soebijoto | Jumat, 27 Agustus 2010 | 08:31 WIB
|
Share:

SANDRO GATRA
Terdakwa AKP Sri Sumartini saat mendengarkan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsultan pajak, Roberto Santonius, dijadwalkan akan bersaksi di sidang terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2010). Roberto adalah salah satu konsultan pajak yang mengalirkan dana ke rekening Gayus Halomoan Tambunan.

"Saksi lain Gunawan, Yuliar Kus N, Nico Afinta, Saifudin Arif, dan Nur Laili," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Seperti diberitakan, Roberto sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim. Namun, penyidik merubah status tersangka itu menjadi saksi. Menurut Kompol Arafat Enanie, perubahan itu atas perintah Brigjen Edmond Ilyas (saat itu jabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim) serta Kombes Pambudi Pamungkas (saat itu jabat kanit).

Arafat mengatakan, perintah itu setelah Roberto menemui Edmond. Masih menurut Arafat, Roberto saat diperiksa tim independen mengaku menyuap Edmond dan Pambudi senilai Rp 100 juta. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, saat ini status Roberto sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pengacara Roberto, Hotma Sitompul, telah membantah bahwa uang Rp 925 juta yang dikirimkan ke Gayus adalah suap. Menurut dia, uang itu hanya pinjaman dan telah dikembalikan oleh Gayus. Dia juga membantah kliennya berstatus tersangka.

Advertorial
»