JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik tidak akan memindahkan lokasi penahanan tersangka Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, rutan saat ini dinilai layak untuk dihuni.
"Tidak, dia tetap saja di sana," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto di Mabes Polri, Rabu (25/8/2010).
Ketika ditanya tentang alasan kesehatan Baasyir yang tidak memungkinkan ditahan di Bareskrim, menurut Marwoto, tim dokter dari Polri serta Mer-C selalu memeriksa kondisi kesehatan Abu Bakar selama ditahan. "Kalau sakit, kan ada dokter yang bisa memeriksanya di sana," katanya.
Menurut Marwoto, penyidik belum berencana melimpahkan berkas perkara Baasyir ke kejaksaan terkait dugaan keterlibatan dalam kegiatan teroris yang berlatih militer di pegunungan di Aceh. "Kita maksimalkan waktu empat bulan penahanan Abu Bakar untuk lengkapi berkas, bukti dan keterangan saksi lain," ujar Marwoto.
Seperti diberitakan, menurut tim dokter Mer-C, kondisi sel yang dihuni Baasyir lembab akibat minimnya ventilasi dan cahaya matahari yang masuk. Kondisi itu tidak baik untuk pria berumur diatas 70 tahun seperti Baasyir. Karena itu, tim dokter menyarankan agar lokasi penahanan Baasyir dipindahkan ke tempat yang lebih kering seperti di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

