JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR RI mendengar kronologi penangkapan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Polisi Diraja Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia di perairan Bintan, 13 Agustus lalu.
Erwan, Asriadi, dan Sievo Grevo Wewengkang diminta bertutur tentang pengalaman mereka saat insiden terjadi kepada para anggota Dewan, Selasa (24/8/2010). Mereka ditemani Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Aji Sularso serta Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Happy Simanjuntak.
Wewengkang mengatakan, para petugas yang berangkat dari pantai sempat berbuka puasa di kawasan Batu Ampar sebelum menemukan lima kapal nelayan Malaysia di wilayah perbatasan. "Tiba di sana (lokasi), pukul 07.00 lebih. Identifikasi kami, itu kapal asing karena banyak lampu. Kami periksa satu kapal. Pak Hermanto, bos kami, nyari-nyari kapal lain. Jadi, kami dapat lima kapal dan mau dibawa ke Batam," tuturnya di depan anggota Dewan.
Namun, setengah jam kemudian Polisi Diraja Malaysia datang. Kapal patroli DKP yang sudah menjauh lantas dikejar. Wewengkang pun mendengar bunyi tembakan dua kali. Karena takut, mereka pun berhenti.
"Kami terus disuruh naik ke kapal Police Malaysia dan disuruh ikut ke Johor. Kami sempat diikat dan ditanya dari mana. Setelah ditanya dari mana, baru dibuka ikatannya, dikasih minum. Terus kami dibawa ke Balai Pengerah, semacam polsek. Sabtu sore dibawa ke polres, terus dimasukin ke penjara polres," tambahnya.
Di penjara, mereka diminta membuka baju, sedangkan ponsel dan dompet mereka disita. Selama di penjara, mereka bertelanjang dada tanpa baju tahanan dan hanya mengenakan celana pendek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.