Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:28 WIB
3 Maskapai Stop Terbang ke Palangkaraya
| I Made Asdhiana | Jumat, 20 Agustus 2010 | 22:35 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mencabut izin rute tiga maskapai penerbangan yang beroperasi untuk rute Jakarta - Palangkaraya. Pasalnya, ketiga maskapai yaitu Garuda Indonesia, Sriwijaya dan Lion Air tersebut telah menghentikan penerbangan pada rute tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan(Kemenhub) Herry Bakti S Gumay mengatakan, jika dalam 30 hari maskapai tidak mengoperasikan rute tersebut maka izin rutenya akan dicabut. "Pada hari ke-21 kita bekukan izinnya, dicabut kalau satu bulan tidak beroperasi," kata Herry di Jakarta, Jumat (20/8/2010).

Meski demikian, jelasnya, pemerintah belum menerima laporan tertulis dari ke tiga maskapai tersebut. Herry meminta agar maskapai itu segera melaporkannya. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25/2008 hal tersebut harus dilaporkan.

Menurut Herry, bila mereka akan mengoperasikan lagi maka harus mengusulkan izin rute bersama dengan maskapai lain yang akan mengusulkan rute sama. (Tribunnews/ewa)

Sumber :
Advertorial
»