Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pemerintah Sudah Maksimal

Kompas.com - 20/08/2010, 20:06 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk membantu warganya yang divonis hukuman mati, Bustamam bin Bukhari dan Tarmizi Yacob, di Malaysia sudah maksimal. Meskipun demikian, para terpidana hukuman mati dipersilakan mengajukan grasi kepada Yang Dipertuan Agung Kerajaan Malaysia.

Kepala Biro Hukum dan Humas Pemprov NAD Makmur Ibrahim, di Banda Aceh, Jumat (20/8) petang, mengatakan, upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov NAD sudah maksimal. Upaya hukum yang telah dilakukan, diantaranya menyewa pengacara lokal Malaysia, tidak membuahkan hasil.

Bustamam bersama Tarmizi Yacob terbukti menjual tiga kilogram ganja kepada informan polisi Malaysia pada awal April 1996 lalu. Dalam pengakuannya k epada tim hukum Pemprov NAD yang dikirim ke Malaysia beberapa waktu lalu, keduanya mengaku menjual ganja untuk membantu perjuangan Gerakan Aceh Merdeka.

Bustamam, dalam suratnya kepada juru bicara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Asiah Uzia, meminta bantuan dari gubernur NAD untuk melobi pemerintah pusat agar mau membantu proses pengurangan hukuman, dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup.

Makmur mengatakan, setelah dilakukan penelitian kembali terhadap berkas kedua warga asal Bireuen tersebut, kegiatan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan perjuangan GAM. Kegiatan itu murni untuk menjual ganja. "Tidak ada kaitannya dengan GAM," terangnya.

Dia menyatakan, Pemprov NAD tidak mungkin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi untuk mengurangi hukuman kedua terpidana tersebut. "Sudah maksimal upaya kami," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com