Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:27 WIB
Perpanjangan Masa Jabatan SBY
Adnan: Omongan Ruhut Nggak Usah Diladeni
Inggried Dwi Wedhaswary | Glori K. Wadrianto | Rabu, 18 Agustus 2010 | 14:39 WIB
|
Share:
KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMOMantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan, wacana perubahan masa jabatan Presiden yang dilontarkan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, tak usah ditanggapi.

Ia menilai, pendapat Ruhut belum tentu kehendak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Enggak usah dilayani. Belum tentu maunya Presiden. Itu hanya pendapat perorangan. Cek dulu, Presidennya bagaimana," kata Adnan, di sela Seminar Nasional Konstitusi, Rabu (18/8/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan masa jabatan Presiden dilontarkan Ruhut. Bagi Ruhut, SBY masih cukup produktif sehingga bisa diberikan kesempatan untuk kembali berkuasa. "Idealnya, jabatan itu dibatasi. Bahkan ke depan perlu dibatasi 2x4 tahun," ujar Adnan.

Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diemban dan dikuasai cenderung sukar untuk ditanggalkan. Ia mencontohkan, dalam banyak kasus hal itu terjadi pada jabatan bupati di sejumlah daerah yang tongkat kekuasaan diteruskan oleh anggota keluarganya. "Bapaknya bupati, setelah itu istri, kemudian anaknya. Hal seperti ini menunjukkan bangkitnya feodalisme dan tidak boleh terjadi di Republik ini," kata Adnan.

Advertorial
»