BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar dan Banten, Bambang Setiabudi, mengirim surat kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan karena merasa terpojok oleh laporan PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) yang menyebutkan Perhutani hanya menghasilkan Rp 3 miliar selama tiga tahun dari Taman Wisata Alam (TWA) Tangkubanparahu.
"Perhutani mengelola TWA Tangkubanparahu sejak tahun 2002 dan hasilnya sempat mencapai Rp 4 miliar per tahun. Jadi tidak benar dalam tiga tahun hanya menghasilkan Rp 3 miliar," ujar Bambang saat jumpa pers di kantornya, Jumat (13/8/2010).
Bambang menjelaskan, hasil audit BPK selama mengelola TWA Tangkubanparahu, Perhutani telah menghasilkan dana per tahunnya di antaranya tahun 2002 sebesar Rp 2,6 miliar, tahun 2003 sebesar Rp 4,1 miliar, tahun 2004 Rp 4,4 miliar. Tahun 2005 menurun menjadi hanya 2,8 miliar, dan tahun 2006 Rp 3,8 miliar.
"Tahun 2007 mulai 1 Januari sampai 21 Juni 2007 sebesar Rp 2,1 miliar, jadi dari mana data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang mengatakan Perhutani dalam mengelola TWA Tangkubanparahu hanya Rp 3 miliar selama tiga tahun," tanya Bambang.
Bambang tidak akan mempermasalahkan siapa yang mengelola karena tugas Perhutani melestarikan hutan, bukan bisnis, tapi hasilnya bisa melebihi dari bisnis. "Perhutani merasa terpojok di depan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang menyatakan bahwa GRPP lebih profesional mengelola TWA Tangkuban Perahu," ujar Bambang.
Bambang mengirim surat ke Menhut sebagai klarifikasi agar Menhut tahu permasalahannya sehingga tidak menilai negatif ke Perhutani yang dinilai tak mampu menghasilkan uang dari TWA.
TWA Tangkubanparahu semula dikelola Perhutani, tapi sejak Juni diambil ahli oleh GRPP berdasarkan izin prinsip Menhut MS Kaban, yang berujung konflik karena SK Menhut dinilai cacat hukum dengan tidak adanya rekomendasi Gubernur Jabar. (Tribun Jabar/tsm)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.