Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajaran Ba'asyir Kerap Disalahartikan

Kompas.com - 10/08/2010, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Amir Jamaah Anshar Tauhid (JAT) Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud menuai banyak komentar dari masyarakat. Tak terkecuali, komentar dari salah satu muridnya, Abu Wildan.

Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir kerap dikait-kaitkan dengan aksi terorisme lantaran sejumlah muridnya keliru mengambil istinbat fatwanya. "Saat ini murid-muridnya Ustaz Abu banyak. Dr Azhari muridnya, Mukhlas juga muridnya. Ustaz itu hanya memberikan fatwa. Yang mengambil istinbat itu adalah muridnya," ujar Abu Wildan, yang juga pernah mengajar bersama Noordin M Top di Luqmanul Hakim, Malaysia, seperti disampaikan kepada Tribunnews.com, Selasa (10/8/2010).

Menurut Wildan, kekeliruan mengambil istinbat dari fatwa Ustaz Abu yang akhirnya diterapkan oleh murid-murid lainnya, seperti melakukan aksi kekerasan lewat bom bunuh diri. "Ustaz Abu mendoktrin jihad, sementara murid-muridnya melakukan ijtihad. Akhirnya ustaz terbawa-bawa. Kalau ustaz langsung, itu enggak mungkin," timpalnya.

Wildan tak menampik, meskipun banyak murid yang berguru kepada Ustaz Abu, aplikasi pemahamannya berbeda. Hal ini disebabkan dari salah pengertian terhadap fikih. Ia mencontohkan, larangan minum khamar yang memabukkan. Oleh murid Ustaz Abu, larangan ini bukan saja berlaku untuk mereka yang hanya minum.

"Mereka berprinsip bukan orang minum khamar saja, melainkan juga orang yang membuatnya, pemilik pabriknya, dan sebagainya. Begitu juga dengan Amerika. Misalnya Amerika membuat kesulitan di Palestina dan Afganistan. Makanya siapa pun yang membantu Amerika harus juga dibasmi," ungkap Wildan.

Lalu bagaimana seharusnya? Menurut Wildan, untuk lebih lanjut, pemahaman ini perlu ditanyakan kepada ulama-ulama lainnya. Pada tahap ini, seseorang harus melakukan konfirmasi. Sementara itu, mereka menerapkan pemahaman menurut kehendak mereka. "Di sini ada miskonfirmasi," katanya lagi. (Tribunnews.com/Yogi Gustaman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com