JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, membantah bahwa penangkapan Abu Bakar Ba'asyir, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, direkayasa maupun pesanan. Menurut Ito, penangkapan itu telah melalui proses penyelidikan yang panjang.
"Ini proses sudah lama, berbulan-bulan bahkan lebih satu tahun. Kalau tidak ada (bukti), tidak mungkinlah (ditangkap). Tidak ada pesanan dari negara mana atau seseorang. Enggak ada sama sekali," tegas Ito di Mabes Polri, Selasa (10/8/2010).
Ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat yang dapat menunjukkan keterlibatan Abu Bakar dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Namun, pihaknya tidak dapat mengungkapkan bukti itu kepada publik. Semua bukti akan dibuka di pengadilan.
"Kan aturan begitu. Aturan bukti tidak bisa dibuka ke publik. Yang jelas ini telah melewati proses yang panjang. Ini untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," kata Ito.
Seperti diberitakan, pemimpin utama Jamaah Ansharut Tauhid itu ditangkap di Banjar, Jawa Barat, bersama lima pengikutnya saat akan kembali ke Solo. Dia menuding penangkapannya itu hanya pesanan dari Amerika Serikat, Israel, dan sekutu-sekutunya. Setelah ditangkap, Ba'asyir langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.