Oleh: Sarie Febriane *
KOMPAS.com — Penangkapan Abu Bakar Ba’asyir, amir markaziyah atau pemimpin utama Jamaah Ansharut Tauhid atau JAT, sebenarnya bukan hal yang mengejutkan. Isu rencana penangkapan Ba’asyir sudah beredar sejak polisi membongkar kamp pelatihan militer di Aceh Besar pada Februari atau enam bulan lalu.
Wartawan yang bertugas di Mabes Polri mendengar rencana itu sejak tiga bulan lalu. Namun, wartawan tak kunjung memperoleh kepastian kapan rencana itu terlaksana. Atensi media terhadap rencana itu akhirnya menyurut seiring munculnya berbagai masalah yang mempertaruhkan kredibilitas Polri. Tak heran, ketika akhirnya rencana itu terlaksana, Senin (9/8/2010), skeptisme dan sinisme pun menyeruak.
Berdasarkan catatan Kompas, rencana penangkapan Ba’asyir kian santer saat polisi menggerebek Sekretariat JAT di Pejaten, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2010. Saat itu 12 orang ditangkap, termasuk pengurus JAT. Operasi dilanjutkan pada 13-14 Mei 2010 dengan penangkapan tersangka Maulana dan kawan-kawan di Cawang, Jakarta Timur, Bekasi, dan Cikampek. Ketika itu, Ba’asyir menyesalkan Polri menangkap pengurus JAT (Kompas, 8 Mei).
Informasi yang dihimpun di Detasemen Antiteror dan Satgas Antiteror Mabes Polri mengungkapkan, polisi memiliki bukti permulaan yang cukup soal dugaan keterlibatan Ba’asyir sebenarnya sejak April 2010. Namun, hal itu baru berdasarkan kesaksian dari tersangka yang ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara, Februari-Maret 2010.
Salah satu kesaksian soal keterlibatan Ba’asyir berasal dari Luthfi Haedaroh alias Ubeid, yang dekat dengan Ba’asyir. Ubeid adalah satu dari enam tersangka terorisme yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 12 April 2010. Ubeid juga bekas narapidana terorisme yang pernah ditangkap polisi pada 26 Juli 2004 karena menyembunyikan Noordin M Top dan Azahari Husin.
Berdasarkan informasi di kepolisian, sejauh ini penyidik memiliki lebih dari lima saksi kunci yang mengonfirmasi keterlibatan Ba’asyir, khususnya dalam penggalangan dana pendirian kamp pelatihan di Aceh. Namun, saksi saja tak cukup. Selama tiga bulan terakhir, polisi menelusuri bukti dari kesaksian itu, yakni data aliran uang dan bukti digital. Semua bukti itu dicek silang berkali-kali, termasuk dengan para saksi kunci.
Selain Ubeid, saksi kunci keterlibatan Ba’asyir adalah pengurus JAT. Kompas pernah mewawancarai salah satunya, yakni Amir Wilayah JAT Abdul Haris alias Haris Amir Palah, pada Senin dini hari, 17 Mei 2010, di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
Dalam wawancara itu, Haris terbuka membeberkan ia dan beberapa amir wilayah JAT lainnya pada awal Januari 2010 dimintai oleh Ba’asyir mencari donatur untuk keperluan program fisabilillah. Namun, Ba’asyir tidak merinci maksud dana itu untuk apa. Sudah lazim dalam organisasi, jika amir markaziyah memberikan perintah, anggota tak pantas mempertanyakan. Prinsip yang dipegang anggota adalah sami’na wa ato’na, kami mendengar dan taat.
Seorang donatur yang diperoleh Haris adalah Haryadi Usman, yang sebelum ditangkap pada Mei 2010 baru tujuh bulan bergabung dengan JAT. Menurut Haris, karena hormat kepada Ba’asyir, Haryadi menyerahkan infak Rp 150 juta. Donatur lainnya adalah Syahrir (seorang dokter) dan Abdullah Alkatiri. Dari para donatur terkumpul dana lebih dari Rp 600 juta. Donatur dipertemukan langsung oleh Haris kepada Ba’asyir. Ketika itu, kata Haris, penyerahan uang dilakukan secara tunai dan tidak dicatat dalam pembukuan organisasi JAT.