Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Kereta Api Naik Per 1 Oktober

Kompas.com - 06/08/2010, 12:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif kereta api akan naik per 1 Oktober 2010 setelah sempat ditunda dari 1 Juli lalu. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan dalam diskusi mingguan Perspektif di Gedung DPD RI, Jumat (6/8/2010).

"Penyesuaian kenaikan tarif tak berlaku 1 Juli, tapi berlaku 1 Oktober. Jadi pelanggan tak perlu ngerogoh kocek pada saat Lebaran," ungkapnya.

Keputusan Menteri No 48 Tahun 2010 telah merevisi Keputusan Menteri No 35 Tahun 2010 tentang berlakunya tarif baru. Menurut Tundjung, kenaikan penyesuaian tarifnya bervariasi antara 16 dan 64 persen. Persentase kenaikan terbesar adalah untuk tiket kereta rel listrik (KRL) dan kereta rel diesel (KRD).

"Tapi nominalnya, yang besar untuk KRL dan KRD. Contohnya, tiket KRL Bogor-Jakarta yang semula dipatok di harga Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.500. Persentase kecil berlaku untuk kereta-kereta api jarak jauh, seperti jurusan Jakarta-Surabaya. Kenaikan berkisar Rp 10.000," lanjut Tundjung.

Ia menjelaskan, kenaikan harga tak bisa dihindari sebagai konsekuensi penyesuaian yang harus dilakukan terhadap kurangnya anggaran subsidi yang diberikan pemerintah. Tundjung mengatakan, untuk tahun 2010, kementerian sudah menghitung anggaran untuk operasional perkeretaapian per tahun 2010 sebesar Rp 571 miliar. Namun, dana yang disediakan hanya Rp 535 miliar. Kekurangan Rp 36 miliar dipenuhi dengan penyesuaian tarif.

Anggota Komite II DPD RI Bambang P Soeroso mengatakan, kenaikan tarif sah-sah saja. Namun, pemerintah melalui PT KAI harus mampu memberikan kompensasi yang sesuai kepada para pengguna kereta api. "Apa kompensasi dari pemerintahan kepada pengguna untuk kenaikan itu? Apakah tingkat pelayanan, keamanan, dan ketepatan waktunya sudah memadai? Harus ada standar operasi minimum. Apakah PT KAI sudah punya standar itu?" tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com