Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:25 WIB
Penanganan Kasus Gayus
Gunakan Konsep Makan Bubur Panas
Sabrina Asril | Hertanto Soebijoto | Rabu, 4 Agustus 2010 | 14:13 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional mengistilahkan penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan seperti memakan bubur panas. Yang terjaring saat ini adalah bagian pinggirnya saja dan mengarah ke bagian tengah, yakni ke aktor utama.

"Pemeriksaan kasus Gayus seperti halnya di KPK mereka menggunakan konsep makan bubur panas. Pinggirnya dulu, nanti akan mengacu ke tengah sehingga akan terbidik siapa aktor utama. Yang lain adalah pinggiranya saja," ujar anggota Kompolnas, La Ode Husein, Rabu (4/8/2010) di Hotel Mercure, Jakarta.

Dia juga memahami ketika masyarakat bertanya-tanya dalam kasus tersebut mengapa penanganan tidak langsung menyasar para pejabat tinggi Polri. La Ode pun berujar bahwa langkah itu untuk menunggu aksi KPK dalam menyelidiki kasus yang juga menyeret oknum polisi, Kompol Arafat, tersebut.

Terkait tindakan Kompolnas, terkait nama-nama baru pihak kepolisian pada kasus Gayus, yang terungkap di persidangan, La Ode berujar, "Setelah nanti jadi putusan baru menjadi bukti, baru bisa menjadi alasan kuat untuk diproses di ranahnya," katanya.

Namun, La Ode juga mengaku sudah sejak lama Kompolnas mendesak Polri untuk memroses nama-nama yang terkait kasus Gayus, tetapi tindakan masih belum juga dilakukan.

"Sejak awal saya terlibat ini, banyak nama yang terperiksa dari kompol sampai pati. Saya pun mendesak agar diproses, tapi nampaknya kebijakan pimpinan tetap di level itu. Ini akan menjadi desakan kami kemudian," ujarnya.

La Ode juga mengaku, dengan penanganan kasus Gayus yang seperti ini, Polri terkesan melakukan tebang pilih. Ia meminta agar pihak kepolisian jangan bertindak diskriminasi terkait anggota Polri yang terlibat.

Sebagai informasi, beberapa perwira tinggi Polri disebut-sebut terlibat dalam kasus mafia pajak oleh tersangka Gayus Tambunan ini karena didasari pada pernyataan Kompol Arafat dalam persidangan. Nama-nama pejabat tinggi Polri yang diduga terlibat adalah Brigjen Edmon Ilyas dan Kombes Pamudi Pamungkas.

Advertorial
»