JAKARTA, KOMPAS.com- Kisruh internal yang terjadi di dalam tubuh Satgas Anti Mafia Hukum mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjoyanto.
"Harusnya sudah disadari dari awal di satu tempat ada satu unsur yang bisa jadi sumber dari suatu problem. Dan harusnya sudah ada mekanisme conflict of interest," ujarnya, Selasa (3/8/2010), di Jakarta.
Menurut Bambang, kalau terjadi masalah dalam lembaga di mana individu tersebut ada di dalamnya, seharusnya ia memberi akses bukan justru mengganjal. "Kalau Satgas punya mekanisme itu, saya kira tidak akan kejadian seperi ini. Tapi hal ini bisa didorong," ucap Bambang kepada para pewarta.
Selain mekanisme conflict of interest, masalah transparansi juga perlu ditegakkan dalam kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Bambang agar di dalam satgas tidak ada perasaan saling mencurigai. "Tapi saya tidak berani analisis bahwa ini masalah personal atau institusional. Tapi kalau ada menyangkut conflict of interest, polisi lebih baik jangan masuk," ungkap Bambang.
Sebagai gantinya, ia menyarankan agar lembaga lain yang lebih independen yang masuk ke dalam satgas. "Kalau dilakukan oleh lembaga sendiri, percayalah tiap orang akan curiga bahkan sebelum dia bekerja," ucap Bambang.
Ia juga mengerti penempatan polisi dan kejaksaan dalam satgas ditujukan untuk menjalankan fungsi koordinasi. "Asumsinya mereka adalah orang-orang yang reformis. Tapi prakteknya bisa saja jadinya memaksakan kepentingan lembaganya di dalam. Jadi antara maksud dan praktek tidak match," tandas Bambang.
Kisruh dalam tubuh Satgas Mafia Hukum ini dilatarbelakangi saat rapat membahas laporan rekening bermasalah Polri. Herman ketika itu bersikeras mencegah disebutnya nama, sementara Denny berkeras untuk disebutkan nama.

