Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 12:45 WIB
'Please', Jangan Simpan Uang Logam Anda
Caroline Damanik | Ignatius Sawabi | Sabtu, 31 Juli 2010 | 12:24 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menukar uang koinnya dengan uang kertas sebagai bagian dari Gerakan Peduli Koin Nasional yang dicanangkan di Kompleks BI, Sabtu (31/7/2010).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencanangan Gerakan Peduli Koin Nasional di Kompleks BI, Sabtu (31/7/2010), ditujukan untuk mendorong budaya menggunakan uang logam dalam bertransaksi. Pasalnya, selama ini uang logam yang beredar di masyarakat sudah tergolong besar.

Sementara itu, tuntutan kepada BI untuk kembali memproduksi pecahan logam dari para peritel juga besar. Ke mana uang-uang logam itu?

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, masyarakat Indonesia sejak dulu memang lebih senang menyimpan uang logamnya dalam celengan. Biasanya dibuka pada akhir tahun.

"Kalau kita refleksi dari koin pula, koin untuk Prita bisa terkumpul sampai Rp 600 juta. Artinya, koin ada di masyarakat kita, itu harus berputar lagi. Koin harus dikembalikan dan digunakan," katanya, dalam pencanangan Gerakan Peduli Koin Nasional di Kompleks BI.

Di sisi lain, lanjutnya, para peritel beralasan keterbatasan penyediaan koin sebagai kendala mereka mengembalikan uang kembalian dalam bentuk uang logam. Oleh karena itu, kasir-kasir kerap mengembalikannya dengan permen.

Dengan menggunakan uang logam dalam bertransaksi, Mari mengatakan, masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam mengelola peredaran uang. Mari juga mengatakan, perbankan dan kasir-kasirnya memiliki peran yang tak kalah besarnya.

"Jadi, jangan malah menolak nasabah yang menabung dengan uang logam," tambahnya. Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution, membenarkan bahwa keengganan masyarakat untuk menggunakan kembali uang logam dapat menghambat perputaran uang logam.

"Akibatnya, kebutuhan akan uang logam terus meningkat sepanjang tahun," katanya. Darmin menyadari bahwa keengganan masyarakat itu disebabkan minimnya media atau tempat untuk menyalurkan uang logam tersebut. Oleh karena itu, BI, Kementerian Perdagangan, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendorong dibukanya kios-kios penukaran logam di masing-masing gerai ritel di seluruh Indonesia.