JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Nudirman Munir menyayangkan bocornya data Biro Persidangan Kesekjenan DPR yang berisi daftar para anggota yang kerap mangkir dalam sidang paripurna. Data itu dinilai belum terklarifikasi dan menyebabkan rusaknya citra anggota Dewan.
"Jangan data mentah seperti itu langsung diumumkan ke rakyat. Itu namanya pembunuhan karakter," kata Nudirman dalam diskusi "Sanksi bagi Para Pembolos" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Menurut dia, sejumlah nama yang diketahui kerap mangkir memiliki alasan mengapa tak menghadiri Rapat Paripurna.
"Ada yang suaminya sakit keras, ada yang sedang melakukan tugas komisi, panja atau pansus," kata politisi Partai Golkar ini.
Ke depannya, BK akan menyaring data-data tersebut sebelum dipublikasi. Menurut ketentuan UU, para anggota DPR tidak hanya dituntut untuk mengabsen kehadirannya. Kehadiran fisik juga disyaratkan.
Bagi para pelanggar atau mereka yang tidak hadir enam kali berturut-turut, bisa dikenakan sanksi terberat hingga pemberhentian. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 213 Ayat 2d UU Nomor 27 Tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Nudirman membantah, selama ini BK terkesan pasif dan tak proaktif menertibkan para anggota yang membolos. Pada masa sidang V pertengahan Agustus mendatang, BK akan segera memanggil dan mengklarifikasi anggota yang namanya termasuk dalam daftar "pembolos".
"Kami akan mengklarifikasi dan menyampaikannya secara terbuka," ujar dia.

