KOMPAS/PRIYOMBODOStaf Khusus Presiden Denny Indrayana
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengkritik Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, mengenai pernyataannya tentang rekening para perwira kepolisian. Polri meminta Denny datang ke Mabes Polri dengan membawa data yang mendukung pernyataannya itu.
Untuk diketahui, Denny mengirimkan pesan singkat ke sejumlah wartawan kemarin. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mempermasalahkan kalimat pembuka dalam pesan singkat itu. Dalam isi pesan itu dituliskan, "Keterangan pers: Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri."
"Kalau yang dimaksud Pak Denny sebagian (diduga terlibat mafia hukum), saya jawab ya. Ada dua transaksi terkait pidana di sana. Tapi kalau disebutkan seluruhnya terkait kasus mafia hukum, saya undang dengan hormat Pak Denny datang ke Mabes Polri membawa data untuk mendukung SMS tadi," ucap Edward dengan nada tinggi di Mabes Polri, Jumat (30/7/2010).
Edward mengatakan, ia juga mempertanyakan kapasitas Denny saat menyebutkan hal itu lantaran di akhir SMS, Denny menuliskan jabatan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan HAM serta Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Pak Denny statusnya apa karena semua disebutkan jabatan," ucapnya.
Seperti diberitakan, Denny mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Menurut Denny, Presiden perintahkan Polri agar menjelaskan kembali hasil penyelidikan rekening perwira Polri karena masih menimbulkan pertanyaan.
Menurut Edward, pihaknya telah melakukan penyelidikan rekening para perwira Polri sesuai dengan prosedur. Pihaknya tidak bisa mengumumkan identitas para perwira ataupun jumlah dana di rekening lantaran adanya larangan di undang-undang. "Saya tidak mau jadi korban, dituntut pemilik rekening karena nama baiknya tercemar atau dituntut bank karena buka rahasia bank," kata dia.
"Kami siapkan (hasil penyelidikan) kalau proses peradilan, hakim menghendaki," kata dia. Polri tersinggung dengan pernyataan Denny? "Kita enggak perlu tersinggung. Kita perlu buktikan bersama-sama," jawab Edward.

