Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 23:16 WIB
Corat-coret Gedung DPR
Pong Diminta Ganti Rugi Cat
Inggried Dwi Wedhaswary | A. Wisnubrata | Jumat, 30 Juli 2010 | 15:15 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWANPetugas memeriksa coretan yang dilakukan artis senior, Pong Harjatmo di atap gedung utama DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010). Pong Harjatmo melakukan aksi ini karena kecewa kepada anggota DPR yang membolos pada saat rapat membahas nasib rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis senior Pong Hardjatmo akhirnya dilepas setelah dimintai keterangan di Pospol DPR atas aksinya mencoret atap Gedung Kura-kura DPR, Jumat (30/7/2010). Pong mengaku hanya dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. "Saya diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujar Pong, di Gedung DPR, Jakarta.

Selain diminta membuat surat pernyataan, ia juga diminta ganti rugi karena tindakannya sudah mengotori atap gedung yang berwarna hijau itu. "Saya diminta ganti rugi untuk mengecat lagi. Ya nanti saya minta tolong teman-teman untuk ngecat," katanya.

Sebelumnya, Pong mengaku melakukan aksi coret itu karena geram dengan kinerja pemerintah dan DPR yang lamban menangani berbagai persoalan. Meski harus digadang ke ruang keamanan, ia mengaku tak jera melakukan aksi serupa.

"Saya enggak jera, kalau di sini enggak boleh, mungkin di tempat lain memungkinkan saya melakukan aksi yang sama. Setelah ini saya ingin bertemu pimpinan DPR," ujarnya.