JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang kini berstatus tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum memilih bungkam atas pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan. Pasalnya, Yusril yang merupakan lulusan strata 3 dari Malaysia merasa ogah diajak berdebat oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji yang merupakan lulusan strata 1.
Yusril mengatakan bahwa dia baru bersedia menjawab pertanyaan dari kejaksaan bila telah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi. "Saya belum bersedia jawab sebelum ada putusan MK. Lebih baik ditanya oleh hakim, biar nanti saya jelaskan. Daripada berdebat dengan Jaksa Agung. Masa anak S3 debat sama anak S1, kan enggak nyambung," ujar Yusril, seusai melayat almarhumah Fira Beranata binti Nazroel Bermawi, istri Din Syamsuddin, di Komplek Pejaten Elok F2, Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010).
Yusril mengaku, saat ini tidak ada lagi pemeriksaan yang akan dilakukan kejaksaan terkait kasus tersebut. "Saat ini masih belum ada pemeriksaan-pemeriksaan. Mungkin Jaksa Agung juga bosan nanya-nanya itu terus," ujar Yusril. (Tribunnews/Alie Usman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.