Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:21 WIB
DPR RI
BK Minta Klarifikasi Alasan Membolos
Inggried Dwi Wedhaswary | Tri Wahono | Kamis, 29 Juli 2010 | 10:18 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan (BK) akan segera menindaklanjuti data Biro Persidangan Sekretariat Jenderal DPR, terkait para anggota DPR yang kerap tak mengadiri Rapat Paripurna tanpa keterangan. Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan, sebelum menetapkan pemberian sanksi, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Tidak hadirnya karena ketidakdisiplinan anggota atau memang karena ada tugas lainnya," kata Nudirman, Kamis (29/7/2010) di Gedung DPR, Jakarta. Meski memiliki tugas kedewanan lain, Nudirman menegaskan, menghadiri Rapat Paripurna merupakan sebuah kewajiban anggota Dewan.

Namun, dikatakan Nudirman, perlu juga dikritisi pemberitahuan jadwal paripurna yang  mendadak kepada anggota DPR. "Jadwal rutinnya memang hari Selasa. Tapi sering kali jadwalnya mendadak, di luar hari Selasa. Ya nanti kita akan klarifikasilah," ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Dalam waktu dekat, BK juga akan memanggil para pimpinan fraksi. Sidang BK yang akan membahas mengenai kedisiplinan anggota ini kemungkinan akan dilakukan secara maraton, mengingat tingginya desakan publik. Sesuai ketentuan UU No 27 Tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPRD, dan DPD, kehadiran anggota Dewan juga mengharuskan kehadiran fisik, tak hanya absen semata. Jika enam kali berturut-turut tak hadir tanpa keterangan, BK bisa memberikan sanksi hingga yang terberat, yaitu pemberhentian.

"Tetapi, dari BK ke Pimpinan DPR dulu. Kalau jelas, alasannya tidak masuk akal, maka bisa diberhentikan," kata dia. Namun, ada pemakluman jika anggota yang bersangkutan beralasan sakit atau memang melaksanakan tugas kedewanan di luar Gedung DPR. "Yang jelas, BK tidak akan melindungi anggota yang tidak disiplin," tegas Nudirman.

Advertorial
»