Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:21 WIB
ELPIJI
Tabung Gas Ilegal Masih Beredar di Bali
| Kamis, 29 Juli 2010 | 03:44 WIB
|
Share:

Denpasar, Kompas - Dinas Perindustrian dan Perdagangan dibantu aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen distribusi, tempat pengisian, dan pemasangan label tabung elpiji di Denpasar, Bali, Rabu (28/7). Hasilnya, ditemukan ratusan tabung gas ukuran 3 kg ilegal—tanpa label Standar Nasional Indonesia.

”Setelah diperiksa, ada puluhan tabung tanpa label SNI dan bocor sehingga membahayakan masyarakat konsumen. Tabung-tabung itu langsung kami sita,” kata Kepala Bidang Bina Usaha Disperindag Denpasar Made Saryawan yang memimpin operasi tersebut.

Dua pekan lalu dalam operasi serupa ditemukan sedikitnya 3.000 tabung gas 3 kg bocor. Temuan itu cukup mengagetkan masyarakat karena awal bulan ini manajemen PT Pertamina Rayon V Denpasar menyatakan telah menemukan 1.500 tabung gas 3 kg yang tidak dikeluarkan Pertamina alias ilegal sepanjang bulan Juni 2010.

Berdasarkan pengakuan pengelola tempat-tempat yang diinspeksi kemarin, tabung-tabung gas itu didistribusikan di beberapa kota/kabupaten di Bali, yakni Denpasar, Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Per hari rata-rata ada 22.000 tabung gas ukuran 3 kg yang didistribusikan di wilayah-wilayah tersebut.

Sales Representatif Elpiji dan Produk Gas Pertamina Rayon V Denpasar Totok Sugiharto menyatakan, tabung gas produk non-Pertamina ditemukan saat pemeriksaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji Denpasar. ”Pertamina tegas dalam menangani kasus ini. Satu agen yang terbukti menggunakan gas non-Pertamina diskorsing, tidak boleh beroperasi selama satu bulan,” katanya. (BEN)

Advertorial
»