Denpasar, Kompas -
”Setelah diperiksa, ada puluhan tabung tanpa label SNI dan bocor sehingga membahayakan masyarakat konsumen. Tabung-tabung itu langsung kami sita,” kata Kepala Bidang Bina Usaha Disperindag Denpasar Made Saryawan yang memimpin operasi tersebut.
Dua pekan lalu dalam operasi serupa ditemukan sedikitnya 3.000 tabung gas 3 kg bocor. Temuan itu cukup mengagetkan masyarakat karena awal bulan ini manajemen PT Pertamina Rayon V Denpasar menyatakan telah menemukan 1.500 tabung gas 3 kg yang tidak dikeluarkan Pertamina alias ilegal sepanjang bulan Juni 2010.
Berdasarkan pengakuan pengelola tempat-tempat yang diinspeksi kemarin, tabung-tabung gas itu didistribusikan di beberapa kota/kabupaten di Bali, yakni Denpasar, Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Karangasem. Per hari rata-rata ada 22.000 tabung gas ukuran 3 kg yang didistribusikan di wilayah-wilayah tersebut.
Sales Representatif Elpiji dan Produk Gas Pertamina Rayon V Denpasar Totok Sugiharto menyatakan, tabung gas produk non-Pertamina ditemukan saat pemeriksaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji Denpasar. ”Pertamina tegas dalam menangani kasus ini. Satu agen yang terbukti menggunakan gas non-Pertamina diskorsing, tidak boleh beroperasi selama satu bulan,” katanya.

