Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:21 WIB
MAFIA HUKUM
Arafat Bantah Diberi Motor
| Kamis, 29 Juli 2010 | 02:54 WIB
|
Share:

Jakarta, Kompas - Komisaris Mohamad Arafat Enanie membantah diberikan sepeda motor besar Harley Davidson tipe ultraklasik oleh Alif Kuncoro. Menurut Arafat, Alif menitipkan sepeda motor yang baru dibeli itu ke rumahnya.

Arafat menyatakan hal itu pada sidang perkara korupsi terkait penanganan perpajakan oleh Gayus HP Tambunan dengan terdakwa Alif Kuncoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/7). Selain Arafat, jaksa juga menghadirkan tiga pegawai PT Mabua Motor Indonesia sebagai saksi, yakni Solihin, Edwin Haris, dan Hartoni. Jaksa yang hadir adalah Teguh Wardoyo.

Majelis hakim yang diketuai Mien Trisnawaty dengan anggota Ida Bagus Dwi Yantara dan Sudarwin bergantian bertanya kepada Arafat. Arafat mengaku kenal Alif karena pernah memeriksanya sebagai saksi dalam perkara Gayus Tambunan.

Ia juga pernah bertemu Alif dan Gayus di Pacific Place, Jakarta. Pertemuan itu tidak membicarakan kasus. Seusai pertemuan, Arafat dan Alif ke showroom PT Mabua di Automall, SCBD, Jakarta, untuk mencetak materi kuliah.

”Apakah mencoba menaiki motor yang dipamerkan di situ?” tanya Mien. ”Saya asyik-asyik saja. Itu motor bagus, saya minta tolong difoto dengan HP (handphone),” jawab Arafat.

Hakim mendesak, apakah saat itu Arafat ditawari sepeda motor oleh Alif. Arafat membantah. Ia kembali mengatakan, Alif menitipkan motor yang dibelinya itu sebab sedang bermasalah dengan istrinya sehingga tak berani membawa pulang motor itu.

Sepeda motor itu diantarkan karyawan PT Mabua ke rumah Arafat di Telaga Golf, Sawangan, Depok. ”Ada teman minta tolong, saya tergerak. Saya polisi, mungkin Pak Alif merasa aman menitipkan ke saya,” kata Arafat. Sepeda motor itu pernah dikendarai Arafat berkeliling Jakarta meski belum ada nomor resminya. Dia membuat nomor sendiri sesuai tanggal lahirnya.

”Saya polisi. Kalau bawa motor tidak pakai nomor, memberi kesan tidak baik,” ujar Arafat. Keterangan itu disambut tawa hakim dan pengunjung sidang.

Menanggapi kesaksian Arafat, Alif meminta maaf karena mengubah berita acara pemeriksaan. ”Kejadian sebenarnya bukan itu,” katanya. Alif mengakui, ia memberikan sepeda motor itu agar adiknya tak menjadi tersangka.

Arafat langsung membantah. ”Tidak benar. Berubah lagi orang ini!” katanya.

Hari Rabu berlangsung sidang pertama dengan terdakwa Ajun Komisaris Sri Sumartini. Sri didampingi penasihat hukumnya, Denny Kailimang. Denny menyatakan tak mengajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa. (idr)

Advertorial
»