TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSAKompol Mohammad Arafat Enanie
JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Alif Kuncoro menyampaikan permohonan maaf kepada Kompol Arafat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, ia telah mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai status kepemilikan motor Harley Davidson tipe Ultra Classic.
"Ke depan mungkin saya tidak ketemu (Arafat) lagi. Minta maaf kepada Pak Arafat dan keluarga kalau saya mengubah BAP," ucap Alif sebelum sidang ditutup majelis hakim, Rabu (28/7/2010).
Alif mengatakan, ia memberikan moge seharga Rp 410.000.000 kepada Arafat setelah Arafat mengatakan bahwa ia dan adiknya, Imam Cahyo Maliki, bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menemukan aliran dana mencurigakan dari keduanya ke rekening Gayus.
Pengacara Alif, Rahmah R, mengatakan, kliennya empat kali memberi keterangan kepada penyidik mengenai moge itu. Dalam BAP pertama dan kedua, Alif mengaku moge itu ia titipkan ke Arafat. Namun, Alif mengubah pengakuan itu di BAP ketiga dan keempat. Moge itu diakui ia berikan kepada Arafat.
"Pembelian barang itu (moge) karena pernyataan Arafat bahwa saya dan adik saya bisa tersangka. Prinsip saya, saya enggak akan memberi seseorang yang belum saya punya. Saya belum punya motor Harley," kata Alif kepada hakim.
Arafat yang duduk di hadapan majelis hakim langsung membantah hal itu. Menurut dia, ia tidak pernah mengatakan bahwa Alif dan Imam akan dijadikan tersangka. "Saya tidak pernah nyatakan itu. Tidak benar," lontar Arafat.
Seperti diberitakan, Arafat mengaku bahwa moge itu hanya titipan Alif setelah Alif kepergok selingkuh oleh istrinya. Namun, dari beberapa saksi dari PT Mabua Motor Indonesia Auto Mall di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, yang dihadirkan dalam sidang pekan lalu, moge itu dibelikan Alif untuk Arafat.

