Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 14:20 WIB
Pertamina Tambahkan Zat Pembau
Hindra Liu | Benny N Joewono | Kamis, 22 Juli 2010 | 22:46 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan, terkait maraknya ledakan akibat bocornya tabung gas elpiji, berencana menambahkan zat merkaptan pada tabung gas elpiji tiga kilogram.

Dengan demikian, ketika gas bocor, masyarakat dapat lebih menyadarinya.

"Selain itu, ada teknologi untuk bisa bunyi berdesing jika bocor. Tapi ini baru bisa diterapkan di SPPBE saja karena harganya masih tinggi. Jika teknologi ini diterapkan pada tabung gas untuk keluarga prasejahtera, biaya produksinya bisa tinggi," kata Karen ketika rapat kerja dengan Komisi VII, Kamis (22/7/2010) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Soal asuransi bagi korban ledakan akibat kompor gas, sambung Karen, hal tersebut merupakan inisiatif dari pertamina. "Kami menyadari bisnis ini ada risikonya.

Makanya ada asuransi. Apalagi ini masalah safety, agar masy terlindungi," kata Karen.

Soal asuransi bagi korban, preminya ditanggung Pertamina. Bagi korban meninggal dunia, korban mendapat santunan Rp 25 juta, cacat tetap maksimal Rp 25 juta, biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp 25 juta, santunan pemakaman Rp 2 juta, kerusakan material diganti maksimum Rp 100 juta.

Hingga saat ini, asuransi telah membayar klaim sebesar Rp 2,9 miliar.

Advertorial
»