JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi pengkategorian infotainment dari faktual menjadi nonfaktual masih dalam proses. Demikian juga dengan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) mengenai kategorisasi tersebut saat ini masih dalam pembicaraan.
"Kita sampai saat ini belum ada keputusan mengenai infotainment. Masih dalam proses," kata Dadang R Hidayat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dalam diskusi bertema "Penguatan Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Kualitas Penyiaran" yang diadakan di Universitas Al-Azhar, Selasa (20/7/2010).
Menurutnya, KPI akan merevisi P3SPS mengenai kategorisasi faktual dan nonfaktual. KPI akan melakukan tindak lanjut untuk mengetahui dan menjelaskan dengan baik secara terperinci mengenai kategorisasi tersebut.
"Oleh karena itu, KPI melakukan diskusi dengan lembaga-lembaga seperti LIPI untuk mengkaji ulang dan merevisi kembali kategorisasi tersebut," tuturnya.
Dikatakannya, apabila infotainment masih bersikap seperti saat ini, yang mengandung rekayasa, maka mungkin infotainment akan dikategorikan sebagai program nonfaktual, bahkan ditiadakan.
"Bisa ditiadakan, kalau infotainment seperti saat ini," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.