JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang menegaskan, bagi Polri isu kebebasan pers dan demokrasi telah sampai pada titik yang tak bisa mundur lagi.
"Itu adalah point of no return," kata Edward dalam diskusi bertajuk "Kekerasan terhadap Media" yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (20/7/2010).
Ia juga menegaskan, sebagai institusi, Polri punya komitmen kuat mempertahankan kemerdekaan pers. Meski demikian, Edward juga mengharapkan pekerja media hendaknya tidak menempatkan kebebasan menjadi segala-galanya. Sebab, di luar isu kebebasan pers, ada juga undang-undang dan norma-norma sosial. "Itu juga harus diperhatikan," katanya.
Oleh karena itu, menurut Edward, sosialisasi mengenai kebebasan pers, penyelesaian sengketa pers, harus terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tahu bagaimana menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pers.
Komitmen terhadap kebebasan pers juga disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Ia pun tengah menggagas ada Kaukus DPR untuk Kebebasan Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.