Jakarta, Kompas -
”Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi supaya menekan jajarannya,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/7).
Haryono mengatakan, anggota Dewan yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak 77,14 persen. Dari jumlah itu, Fraksi Demokrat menempati urutan pertama yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN kepada KPK, yaitu sebanyak 42 orang. Sementara Fraksi Golkar masih 28 orang, Fraksi PAN 26 orang, Fraksi PPP 8 orang, Fraksi Gerindra 5 orang, Fraksi Hanura 4 orang, Fraksi PKS 4 orang, dan Fraksi PKB 3 orang.
Namun, dari segi persentase, F-PAN termasuk yang tertinggi yang belum menyerahkan LHKPN. Dari 46 anggota F-PAN di DPR, hanya 43,48 persen yang sudah menyerahkan LHKPN.
Menyikapi hal itu, Ketua F-PAN Asman Abnur mengatakan, semua anggota fraksinya sudah mengisi dan melengkapi formulir LHKPN dan saat ini sudah terkumpul di sekretariat fraksi. Namun, karena sebagian besar anggota F-PAN adalah anggota baru, ada beberapa poin yang memerlukan penjelasan dari KPK. ”F-PAN akan mengundang KPK,” kata Asman.
Selain anggota Dewan, menurut Haryono, pejabat negara dari institusi lain seperti badan usaha milik negara dan penegak hukum dari Polri dan kejaksaan juga masih banyak yang belum menyerahkan LHKPN.

