Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Undang SBY ke Sidang Yusril

Kompas.com - 13/07/2010, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Uji materi ini diajukan tersangka perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Yusril Ihza Mahendra. "Kami akan mengundang Presiden," ujar Mahfud kepada para wartawan, Selasa (13/7/2010) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, sambungnya, Presiden bisa menugaskan Jaksa Agung atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk hadir di sidang tersebut.

Mahfud mengatakan, mengenai uji materi yang diajukan Yusril, pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada Presiden dan Ketua DPR Marzuki Alie. Pasalnya, produk undang-undang dibuat dan disahkan oleh kedua pemimpin eksekutif dan legislatif tersebut.

Mahfud menegaskan tak akan memperlakukan kasus tersebut secara istimewa. "Kami anggap sebagai kasus biasa sehingga itu tidak perlu diberi jadwal khusus," katanya.

Ditegaskan pula, sidang uji materi tidak akan mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. "Menurut saya, itu tidak ada kaitannya penetapan seorang tersangka dilakukan secara fungsional oleh jaksa. Bukan dilakukan secara struktural oleh jaksa agung, tapi fungsional jaksa," katanya.

Sidang uji materi UU Kejaksaan akan digelar pada Rabu mendatang di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com