JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menyampaikan empatinya atas kasus yang menjerat mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Namun, Priyo yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, menilai langkah Yusril menggugat legalitas posisi Jaksa Agung Hendarman Supandji berlebihan.
"Hak Yusril untuk menggugat. Tapi langkah itu agak too much, berlebihan. Mestinya tidak harus dengan genderang perang. Karena institusi kejaksaan punya instrumen," kata Priyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Tetapi, lanjut Priyo, ia memahami kejengkelan Yusril terhadap multiinterpretasi substansi kasus yang dituduhkan kepadanya. "Hanya, kalau menjadi perang terbuka jadi tidak pas," ujar dia.
Tindakan Yusril yang "menyerang" Jaksa Agung, membuat Kejaksaan juga melakukan perlawanan balik. Menurut Priyo, ia juga bisa memahami jika Jaksa Agung melakukan langkah-langkah membela nama baiknya. Salah satunya dengan menunjukkan bahwa ia memiliki wewenang penuh.
"Ada kesan jadi saling mencari-cari kesalahan," ungkap Priyo. Ia sendiri berpandangan, tak masuk akal jika Presiden melakukan kecerobohan terkait Kepres pengangkatan Jaksa Agung.
Yusril mempermasalahkan keabsahan posisi Hendarman karena menilai tak ada SK baru yang mengangkatnya setelah masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu I berakhir. "Dari segi tata hukum yang dimiliki kepresidenan, Jaksa Agung legal dan sah," kata Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.