JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, peristiwa pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo, Jakarta, Selasa (6/7/2010) dinihari tadi, sama sekali bukan bentuk kekecewaan polisi atas pemberitaan Majalah Tempo dalam edisi "Rekening Gendut Jenderal Polisi".
"Sama sekali kita tidak ada kaitan dengan itu (persoalan cover dan pemberitaan Majalah Tempo -red). Polisi justru akan selidiki. Dalam kasus ini (perselisihan dengan Majalah Tempo) kita ambil mediasi melalui dewan pers," jelas Kapolri usai acara syukuran ulang tahun Polri ke-64 di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Ditanya, apakah mungkin ada pihak lain yang ingin mengambil kesempatan di air keruh, Kapolri menjawab, "Mungkin saja ada yang memanfaatkan situasi seperti itu, akan tetapi Polri tegaskan tidak ada kaitannya (dengan Polri)."
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait pelemparan botol berisi cairan bensin ke kantor majalah Tempo di Jalan Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pukul 02.45 tadi. "Kita sudah olah TKP. Dua saksi itu warga di sekitar saat kejadian," ucap Boy.
Dikatakan Boy, hasil pemeriksaan oleh petugas laboratorium forensik, benda yang dilempar oleh salah satu dari dua pelaku belum dapat disebut bom molotov. Pasalnya, para pelaku tidak memasang sumbu dalam botol. Setelah melempar, mereka kabur dengan sepeda motor. "Botol hanya berisi cairan bensin tapi tidak ada sumbu," kata Boy.
Seperti diberitakan, tidak ada korban luka maupun kerugian materil akibat peristiwa itu. Polisi masih memburu para pelaku untuk mengetahui motif pelemparan di tengah-tengah perseteruan antara Polri dengan Majalah Tempo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.