JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, membantah kalau ia menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji menerima suap sebesar 3 juta dollar AS dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menerima 7 juta dollar AS. "Berita yang mengatakan kalau saya menuding Jaksa Agung dan Pak Sudi menerima suap itu salah," ucap Yusril kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (5/7/2010).
Yusril mengatakan bahwa, sebelum tudingan kepada Hendarman mencuat, sudah ada anggota DPR Desmon J Mahesa mengungkap itu. "Sewaktu Desmon diwawancara di radio, ia sudah sebut soal adanya dugaan suap kepada Jaksa Agung. Jadi, bukan saya yang mengungkap pertama kali," tambah Yusril.
Menurut Yusril, yang terjadi adalah dia mendapat informasi dari adik Hendarman Supandji yang menceritakan bahwa kakaknya didatangi beberapa anggota DPR RI terkait isu adanya suap kepada Hendarman dan Sudi Silalahi.
Anggota DPR itu mempertanyakan kenapa Hartono Tanoe tidak dijadikan tersangka dalam kasus Sistem Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Anggota DPR itu mendapat informasi bahwa Hartono tidak diadili karena Hendarman Supandji disogok. Pak Sudi (Silalahi) disogok juga," ungkap Yusril.
Dalam pertemuan Hendarman dan anggota DPR tersebut, Yusril mendapat informasi dari adik Hendarman bahwa anggota DPR itu mengancam akan membuka kasus tersebut ke publik. "Walaupun itu (sogokan) kan belum tentu benar, itu hanya ancaman saja. Kata adiknya, Hendarman merasa terpojok karena merasa tertekan," tambah Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.