Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi PR Calon Pimpinan PP Muhammadiyah

Kompas.com - 03/07/2010, 06:25 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Muchdi PR masuk dalam 39 nama calon anggota tetap Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2010-2015 dengan memperoleh 80 suara dalam sidang tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (2/7/2010) kemarin.

Muchdi PR menempati urutan 34 dari 39 calon anggota tetap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berdasarkan hasil pemungutan suara dalam sidang tanwir. Ke-39 nama yang akan dibawa ke muktamar itu merupakan pengerucutan dari 124 calon anggota sementara PP Muhammadiyah.

Menanggapi hal itu, Muchdi PR yang juga Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan akan mundur dari partai politik jika terpilih sebagai salah seorang dari 13 anggota tetap PP Muhammadiyah.

"Saya sejak awal telah mengatakan akan mengundurkan diri dari percaturan partai politik jika masuk dalam 13 anggota tetap PP Muhammadiyah," kata Muchdi yang dicalonkan oleh organisasi otonom Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Tapak Suci.

Menurut dia, dirinya sejak kecil diasuh dalam keluarga dan pendidikan Muhammadiyah sehingga sangat memahami organisasi Islam tersebut. Muhammadiyah telah mendarah daging dalam dirinya.

"Saya lahir dari keluarga Muhammadiyah, kecil di Muhammadiyah, dan tumbuh juga dari Muhammadiyah. Jadi, saya paham mengenai ideologi Muhammadiyah bahwa gerakan Islam itu memang tidak berpolitik," katanya.

Ke-39 calon anggota tetap PP Muhammadiyah periode 2010-2015 adalah Haedar Nashir dengan meraih 150 suara, Yunahar Ilyas dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin meraih angka sama 148 suara.

Kemudian, Dahlan Rais dengan 142 suara, Abdul Mu’ti (134), Muhammad Muqoddas (134), Dadang Kahmad (131), Malik Fadjar (127), Zamroni (126), Syukriyanto (122), Qomari Anwar (121), Goodwil Zubir (120), Sudibyo Markus (120), Khairuddin Bashori (118), dan Agung Danarto (116).

Selanjutnya, Said Tuhuleley (115), Yahya Muhaimin (111), Fatah Wibisono (110), Anwar Abbas (109), Syafiq Mughni (107), Amin Abdullah (104), Yunan Yusuf (103), Bahtiar Effendy (103), Bambang Sudibyo (102), dan Habib Chirzin (101).

Immam Addaruquthni (98), AM Fatwa (97), Suyatno (96) suara, Agus Sukaca (91), Marpuji Ali (88), Abdul Munir Mulkhan (87), Fasich (86), Muchdi PR (80), Amin Azis (79), Sunan Miskan (77), Chairil Anwar (74), Jefrie Geovanie (73), Umar Anggoro Jennie (73), dan Husni Toyar meraih 70 suara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Nasional
    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com